Pembelian pesawat dari China oleh PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) memunculkan kontroversi setelah terjadinya kecelakaan di Papua. Terungkap bahwa semula Merpati sempat menolak pembelian pesawat MA 60 dari Xian Aircraft asal China itu.
"Kami (Merpati) pernah menolak pembelian pesawat (MA 60 dari Xian) ini dengan pertimbangan murni bisnis," kata Komisaris Utama Merpati Said Didu ketika dihubungi detikFinance, Selasa (10/5/2011).
Menurutnya, saat itu ada tiga hal yang tidak tercantum dalam kontrak sehingga pembelian pesawat itu memberatkan perseroan. Pertama, kerusakan pabrik tidak digaransi. Kedua, jika gagal terbang pesawat tidak dibeli kembali oleh produsen.
Ketiga, pembayaran utang subsidiary loan agreement (SLA) berdenominasi valuta asing (valas) kepada pemerintah sehingga memberatkan Merpati yang operasionalnya menggunakan rupiah.
Akhirnya, menurut Said, pemerintah bersama Merpati dan Xian sepakat untuk melakukan amandemen kontrak sehingga pembelian pesawat bisa dilanjutkan dan secara bisnis tidak merugikan Merpati. Atas amandemen inilah Merpati sepakat membeli pesawat asal China.
"Dalam amandemen itu, akhirnya jika ada kegagalan pabrik maka Xian memberikan garansi untuk memperbaiki gratis," ujarnya.
Poin kedua yang diamandemen dalam kontrak adalah apabila suatu saat pesawat MA 60 ini tidak bisa terbang lagi karena rusak total namun tidak sesuai dengan umur pesawat, maka Xian menyanggupi membeli kembali sesuai dengan nilai buku.
Sedangkan amandemen yang terakhir, adalah pembayaran SLA atas hasil pembelian pesawat itu kepada pemerintah dilakukan dalam mata uang rupiah, tidak lagi valas seperti perjanjian sebelumnya.
Menurut Said, harga pembelian pesawat MA 60 yang disepakati senilai US$ 11,2 juta per unit, dengan perhintungan kurs Rp 10.000 per dolar AS. Pada waktu perjanjian, harga kurs rupiah terhadap dolar sekitar Rp 11.300 per dolar AS, dan nilai itu yang harus dibayarkan berupa SLA sehingga memberatkan Merpati.
"Kalau sekarang dolar sudah lebih murah di Rp 8.500 jadi tidak berat, kalau waktu itu kan jadi berat, belinya pakai perhitungan Rp 10.000 tapi harus bayar lebih tinggi," tambahnya.
Rencana pembelian pesawat asal China ini merupakan cerita lama yang cukup panjang dan alot negosiasinya. Rencana ini sudah digadang-gadang sejak tahun 2007. Ketika itu, Merpati berniat mendatangkan dua pesawat MA 60 dari Xian
Kemudian pada tahun 2009, Xian Aircraft Industry Company Ltd sebagai pabrikan pesawat yang mendapat pesanan 15 unit pesawat MA60 menggugat Merpati belum juga menyelesaikan masalah pembayaran pembelian pesawat. Nilai gugatan mencapai Rp 1 truliun.
Dari 15 unit pesanan, sudah 2 unit tiba ke Indonesia sementara 13 unit lainnya masih tertunda.
Kementerian BUMN mendorong Merpati melawan ancaman itu. Merpati mengaku tidak rela dipaksa menerima kontrak pembelian pesawat dari pabrikan China. Kontrak tersebut dinilai sangat bisa membuat Merpati bangkrut.
"Merpati tidak rela dipaksa menerima deal itu dan nantinya bangkrut," kata Said waktu yang itu yang masih menjabat sebagai Sekretaris Kementerian BUMN.
Ia meminta pemerintah mempertimbangkan baik-baik dampaknya terhadap beban Merpati di masa depan. "Kita minta pemerintah melihat seberapa besar beban Merpati jika mengambil kontrak segitu. Harus dilihat jumlah harga dan garansinya," katanya.
Pemerintah pun menunjuk Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu untuk melakukan lobi ke China. Negosiasi mencakup soal harga, jumlah, jaminan kualitas termasuk jaminan pembelian kembali.
Masalah negosiasi pembelian pesawat MA 60 semakin rumit ketika diwarnai langkah pemerintah China menahan pendanaan proyek listrik 10 ribu MW tahap pertama.
"China menahan pencarian dana untuk 10.000 MW tahap pertama karena semula Merpati mau beli pesawat dari perusahaan China tapi ternyata dibatalkan karena harga pesawat dinilai terlalu tinggi," kata Menteri ESDM yang waktu itu dijabat Purnomo Yusgiantoro di sela raker dengan Komisi VII di gedung DPR, Jakarta, Senin (23/2/2009) waktu itu.
Ketika itu, Said mengaku tidak mengetahui secara jelas hubungan rencana pembelian pesawat Merpati dengan pendanaan 10.000 MW. Menurut Said, Merpati tidak mau dipaksa pemerintah menerima kontrak tersebut.
"Saya nggak tahu hubungannya dengan 10.000 MW. Intinya kita nggak rela dipaksa pemerintah terima kontrak itu, nantinya bisa bikin bangkrut," kata Said.
Kisruh semakin pelik. Masalah pembelian pesawat tak lagi menjadi business to business (B to B) tetapi jadi melibatkan pemerintah antara kedua negara (goverment to goverment/G to G).
Menteri Keuangan sekaligus Menko Perekonomian yang ketika itu dijabat Sri Mulyani pun langsung bertolak ke China untuk melakukan negosiasi.
Akhirnya, 15 pesawat MA 60 pabrikan Xian jadi didatangkan. Merpati berencana mendatangkan sekitar 22 pesawat hingga tahun 2010 untuk menambah armada perseroan. Sebanyak 15 pesawat dengan jenis MA60 didatangkan dari Xian Aircraft, sedangkan 7 sisanya berupa ATR 72 dari Perancis. Dan pada 7 Mei 2011 terjadi kecelakaan pesawat MA60 milik Merpati di Papua.
Sumber : www.detik.com
Selengkapnya...